Jumat, 15 Maret 2013

Wow! Ternyata Gaji Seorang Supir Busway Adalah 7,7 Juta

Jakarta - Peningkatan kesejahteraan bagi sopir bus TransJ terus dilakukan. Gaji pegemudi bus TransJ Koridor I (Blok M-Kota) sudah mencapai 3,5 kali upah Minimum Provinsi (UMP) atau sekitar Rp 7,7 juta per bulan. 

"Untuk gaji pramudi bus TransJ koridor I sudah mencapai Rp 7,7 juta," kata Humas BLU TransJ Sri Ulina Pinem kepada detikcom, Jumat (15/3/2013). 

Ulina mengatakan, para pramudi ini biasanya mengendarai bus gandeng. Penungkatan gaji ini sudah dilakukan sejak akhir tahun. "Sudah ada 180 orang pengemudi yang mendapatkan gaji segitu," katanya. 

Ulina mengatakan, untuk gaji pramudi untuk koridor-koridor lain rencanaya akan menuju nilai Rp 7,7 juta. Namun proses ini dilakukan secara bertahap. "Untuk koridor XI gajinya sudah di atas Rp 5 juta, tapi yang tertinggi memang masih koridor I," katanya. 

Peningkatan gaji ini dilakukan agara para pengemudi merasa tenang mengendarai busnya. Sehingga para pengendara tak perlu kebut-kebutan atau mengejar setoran. "Selain meningkatkan kesejahteraaan juga untuk meningkatkan keselamatan," katanya.

sumber : news.detik.com
Semoga artikel Wow! Ternyata Gaji Seorang Supir Busway Adalah 7,7 Juta bermanfaat bagi Anda.


Dengan memasukan alamat email dibawah ini, berarti anda akan dapat kiriman artikel terbaru dari Sesepuh ilmu - Pojok Ruang Tutorial dan Informasi.blogspot.com di inbox anda:


0 komentar:

Posting Komentar

Apabila anda punya pertanyaan, pendapat atau saran, silahkan di post di kolom komentar dibawah ini,
mohon Komentarnya tidak mengandung SARA, Spam, atau kata-kata kasar lainnya.
jika komentar anda termasuk kategori diatas dengan segala hormat saya akan menghapus komentarnya, jadi komentarlah Pesan yang Bermutu ya sobat!

Jika anda semua bingung dan ingin menanyakan sesuatu, dan butuh bantuan saya. anda tinggal menuliskan komentar disetiap kolom komentar, InsyaAllah dengan cepat saya akan membalas komentar sobat semua,
admin online blogging setiap jam:
Senin-Kamis & Minggu : 12.00 - 21.00 WIB
Jum'at & Sabtu : 24 Jam non-stop